Jasa Kami

Dippos Tata Konsultan melakukan pengendalian dengan instrument sebagai berikut:

  Membuat sistem keuangan dan pengendalian keuangan

Membuat kebijakan pembukuan sesuai dengan PSAK yang berlaku

Budgeting dan pengendalian budgeting

Sistem administrasi dan dokumentasi dokumen transaksi perusahaan

-Flow chart dan SOP perusahaan dalam bidang operasional keuangan

Membuat batasan otoritas level pemangku tanggung jawab

Sistem penjualan

Kajian harga (price list and staging price) sesuai dengan perhitungan nilai waktu uang (time value of money)

Sistem kas kecil (petty cash)

-Kajian saldo minimum cash in hand

-Kajian kelayakan investasi

Dengan menggunakan sistem pengendalian, diharapkan perusahaan terhidar dari tindak penyalahgunaan wewenang (fraud)



Kajian PSAK 71, 72 dan 73

Dengan berlakunya PSAK sesuai dengan IFRS yang mewajibkan perusahaan untuk menyajikan  perhitungan secara wajar atas setiap saldo piutang, maupun saldo utang, Dippos Tata Konsultan dapat membantu perusahaan anda untuk melakukan perhitungan nilai wajar sesuai dengan PSAk 71, 72 dan 73

HOME