Jasa Perpajakan
Peraturan Perpajakan yang selalu berubah-ubah telah terbukti menimbulkan permasalahan didalam pengelolaan Perusahaan, dari Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya yang jumlahnya ratusan bahkan bisa ribuan, ditambah lagi perubahan aplikasi perpajakan yang turut memperumit, serta inkonsitensi petugas perpajakan dalam melakukan tugasnya membuat wajib pajak merasa frustasi dan banyak yang hamper menyerah untuk melanjutkan usaha.
Para investor juga menjadikan perpajakan menjadi salah satu pertimbangan yang cukup diperhatikan Ketika merencanakan melakukan ekspansi usaha di Indonesia, dan tidak sedikit Perusahaan yang akhirnya gulung tikar karena tidak tahan menghadapi ketidak pastian hukum, termasuk hukum pajak.
-Dippos Tata Konsultan didukung dengan orang-orang yang berpengalaman puluhan tahun untuk mendampingi wajib pajak, baik wajib pajak badan dan juga wajib pajak orang pribadi dapat membantu untuk meminimalkan resiko timbulnya beban pajak yang seharusnya tidak perlu. Kami berpengalaman dalam memberikan layanan perpajakan seperti:
-Menyajikan laporan pajak masa
PPN
PPh